JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terus mendorong pengembangan industri kelapa sawit nasional
yang berwawasan lingkungan. Untuk mewujudkan, salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan. Penghargaan itu merupakan stimulus dalam peningkatan kualitas lingkungan di industri sawit.
Baru-baru ini, enam anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) meraih peringkat hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup. "Prestasi ini menjadi salah satu indikator dan penyemangat bagi kami agar terus mengembangkan industri kelapa sawit dengan memperhatikan kelestarian lingkungan," ujar Tofan Mahdi, Head of Public Relations PT Astra Agro Lestari Tbk, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (8/12).
Penghargaan yang bertujuan mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kamuaya MBA di Hotel Shangri-la, beberapa waktu lalu.
Pada periode 2011 ini, di kategori industri kelapa sawit, ada sembilan perusahaan yang berhasil meraih peringkat hijau. Enam di antaranya merupakan anak-anak perusahaan AAL, antara lain PT Sari Aditya Loka 1 dan 2, PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, dan PT Gunung Sejahtera Puti Pesona.
Dibandingkan pelaksanaan Proper tahun lalu yang menempatkan PT Sari Aditya Loka sebagai satu-satunya peraih peringkat hijau dengan enam anak perusahaan, berarti tahun 2011 ini AAL yang berhasil meningkatkan jumlah peraihan peringkat hijau sebanyak enam kali lipat.
Diharapkan, pada periode Proper berikutnya, AAL dapat meraih peringkat emas, yang hanya diterima oleh perusahaan dengan kegiatan yang konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Peringkat Hijau
Sesuai Permeneg KLH No 5 Tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi emas, hijau, biru, merah, dan yang terburuk adalah hitam.
Peringkat hijau diserahkan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efi sien melalui upaya 4R. yus/E-12
Sumber : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/77996
http://greenlove-ind.org/index.php/Berita/sektor-agribisnis-industri-sawit-harus-peduli-lingkungan.html
0 komentar:
Post a Comment