Green Office menjadi sebuah terobosanyang sangat menarik untuk efisiensi di perkantoran. |
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya mengusulkan pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar Greend Office atau program kantor yang hijau menjadi kategori penilaian penghargaan Piala Adipura.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BLH Kota Surabaya, Ir Togar Silaban saat diskusi lingkungan pada acara Apresiasi Surabaya Green Office 2011, Senin (13/6) di Surabaya.
"Sudah seharusnya perkantoran membuktikan efisiensi kerja, mulai dari pemakaian listrik, kertas, kendaraan bermotor, air, sampai pengelolaan sampah" Ujarnya, Seperti dilansir laman Diskominfo
"Yang paling sederhana yakni mulailah dari hal sederhana. Kantor seharusnya juga berupaya untuk mengelola sampahnya serta melakukan penghijauan" lanjutnya.
Pakar Tata Kota dan Lingkungan ITS Surabaya yang juga anggota Dewan Pertimbangan Penilai Piala Adipura, Prof Johan Silas mengatakan, sebenarnya tahun 2011 Green Office sudah menjadi kriteria penilaian Adipura, namun karena di Indonesia hanya sebagian kota saja yang telah melaksanakan. Maka akhirnya kategori tersebut tidak digunakan.
Green Office menjadi sebuah terobosan yang sangat menarik untuk efisiensi di perkantoran. Penghematan yang secara nyata dan sudah pasti yang terjadi adalah penghematan ruang, dan tagihan listrik.
Pelaksanaan kantor ramah lingkungan juga pada pengaturan air, misalnya penggunaan shower yang diyakini lebih hemat air ketimbang mandi dengan ember dan gayung.
Air bekas wudhu untuk sholat, ditampung kembali lalu digunakan membersihkan kamar mandi. Pengolahan sampah tak luput diperhatikan. Sampah dibedakan menjadi sampah organik dan non-organik.
Sampah botol dan plastik dioper ke pemulung, sementara sampah sisa makanan diproses jadi pupuk kompos dalam waktu tiga bulan.
"Banyak aktifitas karyawan dari masuk kantor hingga pulang ke rumah turut menyumbang pada pemanasan global. Karenanya, tak mudah memulai dan menerapkan konsep Green Office di banyak kantor"katanya.
Program ini hasilnya dapat dirasakan selain lingkungan kerja bersih juga berdampak positif terhadap kinerja karyawan. Untuk meneruskan keberhasilan yang telah dicapai, setidaknya pengawasan serta tindakan teguran perlu dilakukan terhadap mereka yang nekat melanggar pencapaian terbaik kantor ramah lingkungan itu.
Dosen Arsitektur dari ITS Surabaya, Dr Eng Dipl Ing Ir Sri Nastiti, NE, MT, mengatakan penggunaan AC di kantor harus terkontrol. Apalagi jika bicara soal Green Office dan faktor ekologis.
Seringnya pemakaian AC, bisa mengganggu lingkungan dan kesehatan. Antara lain peningkatan pemanasan global, termasuk dampak pada kesehatan seperti kulit mengering, sering mimisan dan pusing.
Suhu AC sebaiknya diatur tidak boleh kurang dari 25 derajat Celcius. Jangan berharap untuk mendapatkan hawa dingin setelah terkena udara yang panas. Sebaiknya perbedaan suhu yang harus disesuaikan tubuh tidak terlalu ekstrim. (c8/lik)
Sumber : http://wartapedia.com/lingkungan/konservasi/3811-blh-surabaya-usulkan-green-office-jadi-kriteria-penilaian-adipura.html
http://greenlove-ind.org/index.php/Berita/blh-surabaya-usulkan-green-office-jadi-kriteria-penilaian-adipura.html
0 komentar:
Post a Comment